Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Malang Berlokasi di Jl. Buring No.10, Kel. Oro Oro Dowo, Kec. Klojen Kota Malang dan telah tersertifikasi Cara Pembuatan
Obat yang Baik (CPOB) dari Badan POM pada Tahun 2019 .
UDD merupakan unit pelayanan PMI Kota Malang yang bertugas melaksanakan pelayanan darah di Kota Malang sesuai dengan SK Walikota No : 188.45/338/35.73.112/2013 tertanggal 5 September 2013 untuk menyediakan dan mengelola darah. Kegiatan Unit Donor Darah PMI Kota Malang meliputi kegiatan rekrutmen donor, seleksi donor, pengambilan darah, pemeriksaan uji saring, pengujian mutu darah, pembuatan komponen darah, penyimpanan sampai dengan pendistribusian darah ke rumah sakit.
Setiap hari, mulai pukul : 07.30 – 19.30 WIB
Jumat mulai pukul : 08.00 – 19.30 WIB
Hari libur/ tanggal merah tetap BUKA !
Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah atau bisa datang langsung ke kantor UDD kota Malang.
Mobil UDD (Unit Donor Darah) adalah kegiatan donor darah yang dilaksanakan di luar kantor UDD PMI Kota Malang, antara lain seperti di instansi /sekolah/ universitas/ organisasi dan lain-lain.
Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah :
Permintaan darah transfusi bagi pasien melalui :
Ditujukan untuk rumah sakit yang telah mempunyai BDRS Petugas BDRS menghitung kebutuhan darah di rumah sakit kemudian droping darah ke UDD PMI Kota Malang dengan tujuan mempermudah pelayanan darah bagi pasien.
Di tujukan untuk rumah sakit yang belum memiliki BDRS Pelayanan Permintaan Darah di UDD PMI Kota Malang Buka selama 24 jam.
Klik layanan PMI Kota Malang sesuai tujuan Anda dibawah ini!
Klik layanan PMI Kota Malang sesuai tujuan Anda dibawah ini!