
PMI Kota Malang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang dan Yayasan Mahargijono Schützenberger Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Acara yang digelar di Markas PMI Kota Malang ini bertujuan memperkuat sinergi dalam kegiatan promotif, preventif, dan kuratif terkait pencegahan bunuh diri, kekerasan, serta gangguan kesehatan mental lainnya di masyarakat.
Penandatanganan MoU diawali dengan sesi koordinasi dihadiri oleh unsur pimpinan PMI Kota Malang—termasuk Dewan Kehormatan, Ketua PMI, Kepala Markas, dan Kepala Seksi Administrasi—serta Ketua Yayasan Mahargijono beserta jajaran. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen melaksanakan sejumlah kegiatan bersama, antara lain: pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dalam memahami dan mengelola kesehatan mental; pengembangan layanan krisis terintegrasi yang meliputi klinik, penanganan, dan rujukan pasien kesehatan mental; serta pengorganisasian relawan demi memperluas jangkauan program penyuluhan. Selain itu, MoU juga mencakup penyediaan layanan bimbingan dan penyuluhan bagi individu atau kelompok yang memerlukan pendampingan dalam menghadapi persoalan kesehatan mental.

Usai penandatanganan, dilanjutkan sesi sharing teknis mengenai skema pelaksanaan program di lapangan, cakupan wilayah prioritas, dan mekanisme koordinasi antarlembaga. Para peserta berdiskusi mengenai target capaian selama tahun pertama, indikator keberhasilan, serta rencana evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, PMI Kota Malang dan Yayasan Mahargijono Schützenberger Indonesia berharap dapat menjadi pelopor dukungan terintegrasi bagi penyandang masalah kesehatan mental di Malang Raya. Kedua lembaga berkomitmen akan menindaklanjuti MoU dengan aksi nyata di lapangan, demi terciptanya masyarakat yang tangguh secara mental dan saling peduli satu sama lain.